Menurut Prof. Berthold Damhauser, dosen Bahasa dan Santra Indonesia Bonn University Jerman, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, yaitu:
- Bahasa tersebut (Bahasa Indonesia) harus digunakan dalam diplomasi dan perdangan internasional.
- Bahasa harus berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
- Adanya sistem kesederhanaan dalam bunyi bahasa dan gramatikalnya, sehingga penutur asing dengan mudah mempelajarinya.
- Pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.
Dari beberapa syarat yang disebutkan diatas, memang Bahasa Indonesia sudah memasuki kualifikasi untuk dijadikan sebagai bahasa internasional. Namun belum seratus persen atau keseluruhan syaratnya terpenuhi. Ada beberapa prospek yang perlu ditingkatkan lagi untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi sebuah bahasa yang dapat diagungkan seluruh masyarakat dunia.
Salah satu prospek yang sangat bagus yaitu Indonesia aktif menjadi anggota PBB dalam berbagai forum internasional. Salah satunya APEC. Indonesia juga memiliki pengaruh besar pada forum KTT ASEAN dan anggota G-20. Dalam forum lain, Indonesia juga disebutkan menjadi lima besar negara tujuan investasi terbaik di dunia.
Kondisi seperti itu, dapat menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk memanfaatkan forum tersebut untuk “mengekspansi” bahasa Indonesia ke kancah Internasional.
Yang perlu kita perhatikan pada bahasan kali ini yaitu mengenai syarat, “pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.”
Baik, mari kita instropeksi pada diri kita masing-masing sebagai bangsa Indonesia. Memang sering sekali kita menggunakan pengantar bahasa Indonesia pada aktivitas tertentu. Sebut saja di sekolah, kampus, forum resmi, kegiatan sehari-hari maupun kegiatan lainnya.
Namun, terkadang kita masih sering malu menggunakan bahasa kita sendiri dengan benar. Masih banyak imbuhan alay atau kata-kata yang tidak ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia yang sering kita gunakan. Kita juga lebih sering memakai bahasa-bahasa asing pada percakapan dengan teman, maupun kerabat. Bahkan kita terkesan minder ketika berbicara menggunakan bahasa daerah. Padahal bahasa daerah merupakan bahasa ibu, bahasa yang pertama yang kita kenal.
Oleh karena itu, marilah kita dukung program pemerintah, dan pantaskan diri kita untuk menjadikan bahasa nasional kita menjadi bahasa internasional. Mari kita banyak belajar mengenai bahasa kita sendiri, dan mungkin kita perlu belajar dari negara lain. Misal saja negara Jepang, mereka selalu aktif di dalam penelitian, inovasi dan mengembangkan bahasa mereka dalam segala aspek kehidupan. Para pelajar maupun pendatang dari luar Jepang pun secara tidak langsung, mereka dituntut untuk memahami bahasa Jepang itu sendiri.
Semoga ini dapat menjadi cambuk keras bagi kita untuk mengintropeksi diri dan mengembangkan segala potensi yang kita miliki. Kita harus bangga dengan ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia, jangan sampai punah bahasa-bahasa daerah itu, termasuk bahasa persatuan kita Bahasa Indonesia.