Mengapa hasil Ujian Nasional siswa-siswi kita belum bisa menujukkan hasil yang maksimaldi bidang bahasa Indonesia. Padahal bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Akan tetapi yang sangat mengherankan sebagai warga negara Indonesia yang mengenyam pendidikan dan mempelajari bahasa Indonesia masih banyak yang belum mengerti dengan baik bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini terlihat dari masih banyaknya pelajar yang memiliki nilai Ujian Nasional yang masih sangat rendah.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesiadan bahasa persatuan bangsa Indonesia.Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
Tidak jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia di Fakultas Sastra dan Bahasa. Setelah 12 tahun belajar Bahasa Indonesia, apakah mereka sudah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara tertulis maupun terlisan?
Lalu bagaimana dengan kemampuan berbahasa Indonesia mahasiswa S2? Seperti halnya mahasiswa D3 dan S1, ternyata sebagian mahasiswa S2 dan S3 juga masih lemah dalam berbahasa Indonesia. Paparan singkat di atas membuktikan ketidakmampuan sebagian (besar?) mahasiswa dalam berbahasa Indonesia, dalam hal ini bahasa tulisan. Lalu apa yang mesti dikerjakan para dosen Bahasa Indonesia yang ternyata tidak semua bergelar sarjana Bahasa Indonesia?
Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa Indonesia. Artikel-artikel opini yang berkaitan langsung dan tak langsung dengan bahasa Indonesia yang dimuat di media massa cetak pun jangan pula dilewatkan. Dalam konteks tulisan ini, bukan dosen bahasa Indonesia mengajari mahasiswa, melainkan dosen bahasa Indonesia dan mahasiswa sama-sama belajar bahasa Indonesia. Bila beberapa upaya ini dapat dilaksakanakan sungguh-sungguh dan dengan senang hati oleh para mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia, maka kita yakin para lulusan perguruan tinggi kita tidak hanya mampu dan terampil berbahasa Indonesia secara terlisan dan tertulis, tetapi juga sungguh-sungguh mencintai bahasa nasional mereka sendiri.
Kita harus bangga berbahasa Indonesia. Tidak semua negara mempunyai bahasa. Kita sebagai bangsa yang relatif masih muda mampu menunjukkan betapa hebatnya bahasa Indonesia yang mampu mempersatukan berbagai macam suku, budaya dan bahasa yang bertebaran di seluruh bumi nusantara.