Kebanggaan bisa berbahasa asing menjadi suatu kebiasaan yang mestinya tidak harus terjadi. Anggapan bahwa dengan menguasai bahasa asing pasti akan berhasil di dalam hidupnya. Bahasa indonesia tidak dinggap sebagai faktor penting dalam mengejar prestasi hidup. Dengan kata lain, bahasa Indonesia tidak dianggap penting untuk dipelajari dan hanya dijadikan bahasa tutur yang dipelajari secara alamiah karena faktor lingkungan. Demikian pula dengan sikap positif masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia yang berada di peringkat ketiga, tertinggal dibanding bahasa asing dan bahasa daerah. Kenyataan itu menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia belum dapat menjadi lambang supremasi bahasa di tanah air sendiri. Kesan yang masih lekat dengan berbahasa Indonesia di mata masyarakat kita adalah kesan yang “alamiah-tradisional”, karena kita mempelajari bahasa Indonesia secara natural. Sejumlah survei pendidikan menyebutkan bahwa nilai yang diraih para pelajar pada mata pelajaran bahasa Indonesia tidak selalu mendekati sempurna. Sedangkan nilai pada mata pelajaran bahasa Inggris lebih tinggi. Kita harus menyadari bahwa bahasa Indonesia di negeri ini belum memiliki pamor untuk dijadikan ikon pencitraan negara di internasional. Kita seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan dan mencampuradukannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari.
Berbanding terbalik dengan Negara lain diluar sana, mereka justru bangga dan mulai mempelajari bahasa Indonesia. Contohnya Negara Vietnam yang dengan terang-terangan mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua mereka setelah Bahasa Vietnam, dan disetarakan dengan bahasa resmi lain seperti Jepang, Inggris, dan Prancis. Sementara itu di benua Afrika, Mesir tercatat sebagai negara yang paling utama mengembangkan bahasa Indonesia. di negara yang paling pertama mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia itu baru saja dibangun Pusat Studi Indonesia. Pusat Studi ini ada di Suez Canal University, dan merupakan langkah awal untuk lebih mendalami Indonesia dari semua aspek, mencakup ideologi, politik, sosial dan budaya, ekonomi dan pertahanan keamanannya.
Bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang tinggi di negara asing, dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi pula terhadap bahasa resmi kita itu. Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk berbagai negara.
Sesungguhnya pemakaian bahasa asing dan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari bukanlah suatu masalah besar yang berkembang di Indonesia. Di sisi lain, ini dapat berarti Indonesia mampu melakukan akulturasi budaya yang baik di era globalisasi karena masyarakat mampu mengikuti perkembangan dunia dengan mempelajari bahasa asing namun tetap melestarikan budayanya sebagai ciri khas. Namun, ini menjadi masalah saat pemakaian Bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia. Betapa menyedihkan melihat kenyataan Bahasa Indonesia amat dijunjung oleh negara lain namun kurang dihargai di negara sendiri.