Dalam menghadapi era global saat ini, tampaknya kita harus berbenah untuk menghadapi berbagai fenomena yang terjadi. Tujuan pembelajaran bahasa yang mengarah pada penggunaan bahasa perlu mendapat pencermatan kita. Saat ini perhatian para guru bahasa Indonesia tertuju pada upaya menerampilkan siswa dalam penggunaan bahasa Indonesia. Pertanyaan kritis untuk kondisi seperti itu adalah apakah kita akan berhenti melakukan upaya dalam pembelajaran bahasa manakalah para siswa terampil menggunakan bahasa.
Pada era global diperlukan pikiran-pikiran kritis dan kreatif. Kemampuan berpikir tersebut perlu mendapat perhatian para pendidik, termasuk guru bahasa Indonesia. Untuk itu, pembelajaran bahasa Indonesia saat ini tidak sekadar mencapai keterampilan berbahasa Indonesia, tetapi juga mengarah pada peningkatan kemampuan berpikir tersebut. Dengan kata lain, sudah saatnya kita bertanya diri apa yang bisa kita berikan untuk menjadikan siswa berpikir kritis dan kreatif melalui pembelajaran bahasa Indonesia.
Berpikir kritis merupakan salah satu kegiatan manusia yang saat ini sangat diperlukan untuk mengembangkan berbagai segi kehidupan, baik sosial, budaya, maupun teknologi. Alvino (dalam Cotton,1991) menyatakan bahwa, “berpikir kritis adalah proses menentukan kebenaran, ketepatan, atau penilaian terhadap sesuatu yang ditandai dengan mencari alasan dan alternatif, dan mengubah pandangan seseorang berdasarkan bukti”. Scriven & Paul (dalam Cotton,1991; Piaw, 2004:66) memberikan batasan terhadap berpikir kritis sebagai salah satu model berpikir tentang suatu subjek, isi, atau masalah – yang digunakan oleh seseorang untuk meningkatkan kualitas berpikirnya melalui penggunaan struktur berpikir secara cekatan dan menentukan standar intelektualnya. Kedua batasan tersebut memunculkan pemahaman bahwa berpikir kritis terkait dengan logika. Lebih lanjut Alvino menyatakan bahwa berpikir kritis disebut juga berpikir logis dan berpikir analitis.
Alvino membatasi berpikir kreatif sebagai cara melihat dan melakukan sesuatu yang baru yang ditandai dengan kelancaran (menghasilkan banyak gagasan), kelenturan (mengubah pandangan secara mudah), keaslian (memiliki kebaruan), dan elaborasi (membangun berbagai gagasan). Facione (1998) menyatakan bahwa berpikir kreatif atau berpikir inovatif adalah sejenis berpikir yang menimbulkan wawasan baru, pendekatan baru, perspektif yang segar, yang semuanya merupakan cara-cara baru untuk memahami dan menyusun sesuatu. Secara singkat Smalling (dalam Cotton,1991) memberikan batasan bahwa creative thinking is the ability to invent original ideas for accomplishing goals.
Kedua jenis berpikir tersebut sangat tepat untuk mendedah pembelajaran bahasa Indonesia saat ini. Mari kita tafakur: sudahkah kita mengarahkan pembelajaran bahasa Indonesia untuk menjadikan siswa mampu berpikir kritis dan kreatif sehingga mereka dapat menghadapi berbagai tantangan dalam era global saat ini; bagaimana caranya sehingga pembelajaran bahasa Indonesia mampu menggerakkan pikiran kritis dan kreatif siswa.